Perkembangan Manusia Sejak Lahir Hingga Ajal serta Ayat Al-Qur’an dan Hadits yang berkaitan



Perkembangan Manusia Sejak Lahir Hingga Ajal serta Ayat Al-Qur’an dan Hadits yang berkaitan
Manusia adalah makhluk Allah yang misterius dan sangat menarik. Di katakan misterius karena semakin dikaji semakin terungkap betapa banyak hal baru mengenai manusia yang belum terungkapkan. Dan dikatakan menarik karena, sebagai subjek sekaligus objek kajian yang tiada henti-hentinya terus dilakukan manusia khususnya para ilmuwan. Oleh karena itu ia telah menjadi sasaran studi sejak  dahulu, kini dan kemudian hari. Hampir semua lembaga pendidikan tertinggi mengkaji manusia karya dan dampak karyanya terhadap dirinya sendiri, masyarakat  dan lingkungan.     
 Al-qur’an tidak mengolongkan manusia kedalam kelompok binatang  selama manusia menggunakan akalnya dan karunia Tuhan lainnya. Namun, jika manusia tidak lagi akal dan berbagai potensi pemberian Tuhan yang sangat tinggi nilainya yakni pemikiran (rasio), kalbu, jiwa, raga, serta panca indera secara baik dan benar, mak ia akan menurunkan derajatnya sendiri menjadi binatang seperti yang dinyatakan Allah dalam Al-qur’an :
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Artinya:... “dan sesungguh,akan kami isi neraka jahannambanyak dari kalangan jin dan manusia. mereka (jin dan manusia) punya hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah), punya mata tetapi tidak dipergunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), punya telinga tetapi tidak mendengar (ayat-ayat Allah). Merekalagi. Mereka itulah orng orang yang lengah.” (Q.S Al-A’raf:179)
            Di dalam Al-Qur’an manusia disebut antara lain dengan bani Adam (Q.S. Al-Isra’:70), basyar  (Q.S. Al-kahfi:10), Al-Insan (Q.S. Al-Insan:1), An-Nas (Q.S. An-Nas:1). Berbagai rumusan tentang manusia telah pula diberikan orang. Salah satu diantaranya, berdasarkan studi isi Al-Qur’an dan Al-Hadist, berbunyi (setelah disunting) sebagai berikut: Al-Insan (manusia) adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki potensi untuk beriman (kepada Allah), dengan mempergunakan akalnya mampu memahami dan mengamalkan wahyu serta mengamati gejala-gejala alam, bertanggung jawab atas segala  perbuatanya dan berakhlak.

Periode kelahiran sampai meninggal dunia

a. Fase wiladah
(Kelahiran)
Dimulai dari kelahiran sampai kira-kira minggu keempat. Tugas-tugas perkembangan yang dilakukan oleh orang tua adalah:
1) Membacakan azan di telinga kanan dan membacakan iqomah di telinga kiri ketika anak baru dilahirkan. Hal ini dilakukan, selain mengingatkan bayi akan perjanjian di alam primordial, juga agar suara pertama kali yang didengar dan direkam dalam memori bayi tidak lain hanyalah kalimat-kalimat yang indah (thayyibah), yang memuat pengagungan dan mengesakan Allah, pengakuan Muhammad serta ajakan shalat agar menjadi orang yang beruntung.
2) Memotong aqiqah, dua kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan. Pemotongan ini, selain menunjukkan rasa syukur kepada Allah, juga sebagai lambang atau simbol pengorbanan dan kepedulian orang tua terhadap kelahiran bayinya, agar anaknya nanti menjadi anak yang salih dan menuruti keinginan baik orang tuanya.
3) Memberi nama yang baik, yaitu nama yang secara psikologis meningkatkan atau berkolerasi dengan perilaku yang baik.
4) Membiasakan hidup bersih dan suci.
5) Memberi ASI sampai usia dua tahun
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
 (QS. Al-Baqarah: 233).
 ASI selain memiliki komposisi gizi yang sesuai dengan kebutuhan bayi, juga menambah keakraban, kehangatan, dan kasih sayang sang ibu dengan bayinya. Kekurangan ASI dapat mengakibatkan perilaku negatif, seperti tidak menuruti perintah orang tuanya, karena secara pskologis hubungan mereka tidak akrab.

b. Fase kanak-kanak (al-thifl)
Yaitu fase yang dimulai dari usia sebulan sampai usia sekitar tujuh tahun. Tugas-tugas perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Pertumbuhan potensi-potensi indera dan psikologis, seperti pendengaran, penglihatan, dan hati nurani. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Nahl ayat 78:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur".(QS.Al-Nahl:78)

2) Mempersiapkan diri anak dengan cara membiasakan dan melatih hidup yang baik. Seperti dalam berbicara, makan, bergaul, penyesuaian diri dengan lingkungan, dan berperilaku. Pembiasaan ini terutama pada aspek-aspek afektif (al-infi’ali), sebab jika aspek ini tidak dibiasakan sedini mungkin maka ketika masa dewasanya akan sulit dilakukan.
3) Pengenalan aspek-aspek doktrinal agama, terutama yang berkaitan dengan keimanan.


c. Fase tamyiz
Yaitu fase di mana anak mulai membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Fase ini dimulai usia sekitar tujuh tahun sampai 12 atau 13 tahun. Tugas-tugas perkembangannya adalah:
1) Perubahan persepsi kongkrit menuju pada persepsi yang abstrak, misalnya persepsi ide-ide ketuhanan,  alam akherat, dan sebagainya.
2) Pengembangan ajaran-ajaran normatif agama melalui institusi sekolah, baik yang berkaitan dengan aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
 مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ  (وصححه الألباني في "الإرواء"، رقم 247)
 artinya: Perintahlah anak-anak kalian melakukan shalat ketika ia berusia tujuh tahun, dan pukullah ia jika meninggalkannya apabila berusia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjangnya. (HR. Ahmad Dawud dan Al-Hakim dari Abd Allah ibn Amar).
Hadits di atas mengisyaratkan bahwa usia tujuh tahun merupakan usia mulai berkembangnya kesadaran akan perbuatan baik dan buruk, benar dan salah, sehingga Nabi SAW, memerintahkan kepada orang tua untuk mendidik shalat kepada anak-anaknya. Ketika usia sepuluh tahun, tingkat kesadaran anak akan perbuatan baik dan buruk, benar dan salah mendekati sempurna, sehingga Nabi SAW, memerintahkan kepada orang tua untuk memukul anaknya yang meninggalkan shalat. Makna "memukul" di sini tidak berarti bersifat fisik, seperti memukul kepala atau anggota tubuh lainnya, melainkan bersifat psikis, seperti menggugah kesadaran, memarahi atau memperingati.

d. Fase baligh
Merupakan fase di mana anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah  memiliki kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban tanggung jawab (taklif), terutama tanggung jawab agama dan sosial. Menurut Ikhwan al-Shafa, periode ini disebut dengan alam al-ardh al-stani (alam petunjuk kedua), di mana manusia dituntut untuk meengaktualisasikan perjanjian yang pernah disepakati pada alam al-ardh awal (alam petunjuk pertama), yakni di alam arwah. Sedangkan menurut Al-ghazali menyebutnya dengan fase ’aqil, fase di mana tingkah intelektual seseorang dalam kondisi puncaknya, sehingga ia mampu membedakan perilaku yang benar dan salah, baik atau buruk. Kondisi ’aqil menjadi salah satu syarat wajib bagi seseorang untuk menerima satu beban agama, sementara kondisi gila (junun) menjadi penghalang bagi penerimaan kewajiban agama.
Penentuan fase ini agak sulit, sebab kriterianya boleh jadi berdasarkan pertumbuhan biologis atau tingkat kematangan psikologis. Para psikolog, menentukan bahwa fase ini ditandai dengan kemampuan seseorang dalam memahami suatu beban taklif, baik menyangkut dasar-dasar kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan prosedur atau cara pelaksanaannya. Kemampuan “memahami” menunjukkan adanya kematangan akal pikiran, yang mana hal itu menandakan kesadaran seseorang dalam berperilaku, sehingga ia pantas diberi taklif. Sementara dari kalangan biolog, penentuan fase ini dimulai sejak adanya (al-ihtilam) atau menstruasi (al-haidh) pertama kali bagi perempuan (menarche). Kedua gejala biologis ini menunjukkan tingkat kematangan atau kedewasaan seseorang dan ia pantas menerima beban kewajiban. Seperti dalam firman Allah:

وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
Artinya : Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An-nisaa:6)

Karena itulah maka fase ini diperkirakan dimulai antara usia 12-15 tahun.
Tugas-tugas perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Memahami segala titah (al-khitbah) Allah SWT, dengan memper dalam ilmu pengetahuan.
2) Menginternalisasikan keimanan dan pengetahuannya dalam tingkah  laku  nyata, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga, komunitas sosial, alam semesta, maupun pada Tuhan.
3) Memiliki kesediaan untuk mempertanggung jawabkan apa yang diperbuat, sebab pada fase ini, seseorang telah memiliki kesadaran dan kebebasan penuh terhadap apa yang dilakukan. Segala tindakannya memiliki implikasi baik buruk yang di akherat akan mendapatkan balasannya.
4) Membentengi diri dari segala perbuatan maksiat dan mengisi diri dengan perbuatan baik, sebab masa puber merupakan masa di mana dorongan erotis mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat. Oleh karena itu, Nabi SAW memberikan penghargaan yang besar bagi pemuda yang tumbuh dalam peribadatan kepada Allah.
5) Menikah jika telah memiliki kemampuan, baik kemampuan fisik maupun psikis.
6) Membina keluarga yang sakinah, yaitu keluarga dalam menempuh bahtera kehidupan selalu dalam keadaan cinta
(mawadah) dan kasih sayang (rahmah) dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
7) Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, sosial dan agama. Anak merupakan amanah Allah yang tidak boleh disia-siakan dan sekaligus sebagai investasi non-material untuk kehidupan di akherat kelak.

e. Fase kearifan dan bijaksana
Yaitu fase di mana seseorang telah memiliki tingkat kesadaran dan kecerdasan emosional, moral, spiritual dan agama secara mendalam. Al-Ghazali menyebut fase ini dengan fase auliya’ wa anbiya’, yaitu fase di mana perilaku manusia dituntut seperti perilaku yang diperankan oleh kekasih dan Nabi Allah. Fase ini dimulai usia 40 tahun sampai meninggal dunia.
Tugas-tugas perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Transinternalisasi sifat-sifat rasul yang agung, sebab Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosul pada usia 40 tahun. Sifat-sifat yang dimaksud adalah jujur (shidiq), dapat dipercaya dan bertanggung jawab (amanah), menyampaikan kebenaran (tabligh), dan memiliki kecerdasan spiritual (fathanah).
2) Meningkatkan kesadaran akan peran sosial dengan niatan amal shalih.
3) Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan (taqarub) kepada Allah SWT, melalui perluasan diri dengan mengamalkan ibadah-ibadah sunnah, seperti shalat malam, puasa sunnah, berzikir atau wirid.
4) Mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, sebab usia-usia seperti ini mendekati masa-masa kematian. Seseorang akan menyesali diri jika dalam hidupnya, terutama di usia senja, tidak melakukan suatu aktivitas yang bermanfaat bagi orang lain atau bagi Tuhannya, sebab jika batas kematian telah tiba maka tidak akan dapat ditunda sedetikpun.
Fase ini, seseorang terkadang tidak mampu mengaktualisasikan potensinya, bahkan kesadarannya menurun atau bahkan menghilang. Kondisi ini karena menuanya syaraf-syaraf atau organ tubuh lainnya, sehingga menjadikan kepikunan (al-baram). Karena demikian kondisi kesadarannya sehingga ia terbebas dari segala tuntutan agama.

f. Fase kematian
Yaitu fase di mana nyawa telah hilang dari jasad manusia. Hilangnya nyawa menunjukkan pisahnya ruh dan jasad manusia, yang merupakan akhir dari kehidupan dunia. Kematian terjadi ada yang dikarenakan batas kehidupan (ajal) telah tiba, sehingga tanpa sebab apa pun jika ajal ini telah tiba maka manusia mengalami kematian, ada pula karena organ-organ kehidupan fisik yang vital terjadi kerusakan atau terputus, seperti karena penyakit, dibunuh, bunuh diri, dan sebagainya.
Tugas-tugas perkembangan pada fase ini adalah:
1) Memberikan wasiat kepada keluarga jika terdapat masalah yang perlu diselesaikan, seperti wasiat tentang pengembalian hutang, mewakafkan sebagian hartanya untuk keperluan agama, dan sebagainya.
2) Tidak mengingat apapun kecuali berzikir kepada Allah SWT.
3) Mendengarkan seksama talqin yang dibacakan oleh keluarganya kemudian menirukannya.
4) Bagi orang yang hidup maka diwajibkan untuk memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkannya


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH اسم كان و اخواتها

MAKALAH TRADISI DALAM PERSPEKTIF AJARAN SUNNI

BAHASA ARAB SEBAGAI BAHASA KEDUA (KAJIAN TEORITIS PEMEROLEHAN BAHASA ARAB PADA SISWA NON-NATIVE)