Perkembangan Manusia Sejak Lahir Hingga Ajal serta Ayat Al-Qur’an dan Hadits yang berkaitan
Manusia
adalah makhluk Allah yang misterius dan sangat menarik. Di katakan misterius
karena semakin dikaji semakin terungkap betapa banyak hal baru mengenai manusia
yang belum terungkapkan. Dan dikatakan menarik karena, sebagai subjek sekaligus
objek kajian yang tiada henti-hentinya terus dilakukan manusia khususnya para
ilmuwan. Oleh karena itu ia telah menjadi sasaran studi sejak dahulu,
kini dan kemudian hari. Hampir semua lembaga pendidikan tertinggi mengkaji
manusia karya dan dampak karyanya terhadap dirinya sendiri, masyarakat
dan lingkungan.
Al-qur’an tidak mengolongkan manusia kedalam kelompok binatang selama
manusia menggunakan akalnya dan karunia Tuhan lainnya. Namun, jika manusia
tidak lagi akal dan berbagai potensi pemberian Tuhan yang sangat tinggi
nilainya yakni pemikiran (rasio), kalbu, jiwa, raga, serta panca indera secara
baik dan benar, mak ia akan menurunkan derajatnya sendiri menjadi binatang
seperti yang dinyatakan Allah dalam Al-qur’an :
وَلَقَدْ
ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا
يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا
يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ
هُمُ الْغَافِلُونَ
Artinya:... “dan sesungguh,akan kami isi neraka
jahannambanyak dari kalangan jin dan manusia. mereka (jin dan manusia) punya
hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah), punya mata
tetapi tidak dipergunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), punya
telinga tetapi tidak mendengar (ayat-ayat Allah). Merekalagi. Mereka itulah
orng orang yang lengah.” (Q.S Al-A’raf:179)
Di dalam Al-Qur’an manusia
disebut antara lain dengan bani Adam (Q.S. Al-Isra’:70), basyar (Q.S.
Al-kahfi:10), Al-Insan (Q.S. Al-Insan:1), An-Nas (Q.S. An-Nas:1). Berbagai
rumusan tentang manusia telah pula diberikan orang. Salah satu diantaranya,
berdasarkan studi isi Al-Qur’an dan Al-Hadist, berbunyi (setelah disunting)
sebagai berikut: Al-Insan (manusia) adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki
potensi untuk beriman (kepada Allah), dengan mempergunakan akalnya mampu
memahami dan mengamalkan wahyu serta mengamati gejala-gejala alam, bertanggung
jawab atas segala perbuatanya dan berakhlak.
Periode kelahiran sampai meninggal dunia
a. Fase wiladah (Kelahiran)
Dimulai dari kelahiran
sampai kira-kira minggu keempat. Tugas-tugas perkembangan yang dilakukan oleh
orang tua adalah:
1) Membacakan azan di
telinga kanan dan membacakan iqomah di telinga kiri ketika anak baru
dilahirkan. Hal ini dilakukan, selain mengingatkan bayi akan perjanjian di alam
primordial, juga agar suara pertama kali yang didengar dan direkam dalam memori
bayi tidak lain hanyalah kalimat-kalimat yang indah (thayyibah), yang
memuat pengagungan dan mengesakan Allah, pengakuan Muhammad serta ajakan shalat
agar menjadi orang yang beruntung.
2) Memotong aqiqah, dua
kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan.
Pemotongan ini, selain menunjukkan rasa syukur kepada Allah, juga sebagai
lambang atau simbol pengorbanan dan kepedulian orang tua terhadap kelahiran
bayinya, agar anaknya nanti menjadi anak yang salih dan menuruti keinginan baik
orang tuanya.
3) Memberi nama yang baik, yaitu nama yang secara psikologis meningkatkan atau berkolerasi dengan perilaku yang baik.
3) Memberi nama yang baik, yaitu nama yang secara psikologis meningkatkan atau berkolerasi dengan perilaku yang baik.
4) Membiasakan hidup
bersih dan suci.
5) Memberi ASI sampai
usia dua tahun
وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ
الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ
بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ
ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
(QS.
Al-Baqarah: 233).
ASI selain
memiliki komposisi gizi yang sesuai dengan kebutuhan bayi, juga menambah
keakraban, kehangatan, dan kasih sayang sang ibu dengan bayinya. Kekurangan ASI
dapat mengakibatkan perilaku negatif, seperti tidak menuruti perintah orang
tuanya, karena secara pskologis hubungan mereka tidak akrab.
b. Fase kanak-kanak (al-thifl)
Yaitu fase yang dimulai
dari usia sebulan sampai usia sekitar tujuh tahun. Tugas-tugas perkembangannya
adalah sebagai berikut:
1) Pertumbuhan
potensi-potensi indera dan psikologis, seperti pendengaran, penglihatan, dan
hati nurani. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Nahl ayat 78:
وَاللَّهُ
أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ
لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Dan
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui
sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu
bersyukur".(QS.Al-Nahl:78)
2) Mempersiapkan diri anak dengan cara membiasakan dan melatih hidup yang baik. Seperti dalam berbicara, makan, bergaul, penyesuaian diri dengan lingkungan, dan berperilaku. Pembiasaan ini terutama pada aspek-aspek afektif (al-infi’ali), sebab jika aspek ini tidak dibiasakan sedini mungkin maka ketika masa dewasanya akan sulit dilakukan.
2) Mempersiapkan diri anak dengan cara membiasakan dan melatih hidup yang baik. Seperti dalam berbicara, makan, bergaul, penyesuaian diri dengan lingkungan, dan berperilaku. Pembiasaan ini terutama pada aspek-aspek afektif (al-infi’ali), sebab jika aspek ini tidak dibiasakan sedini mungkin maka ketika masa dewasanya akan sulit dilakukan.
3) Pengenalan
aspek-aspek doktrinal agama, terutama yang berkaitan dengan keimanan.
c. Fase tamyiz
Yaitu fase di mana anak
mulai membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Fase ini
dimulai usia sekitar tujuh tahun sampai 12 atau 13 tahun. Tugas-tugas
perkembangannya adalah:
1) Perubahan persepsi
kongkrit menuju pada persepsi yang abstrak, misalnya persepsi ide-ide
ketuhanan, alam akherat, dan sebagainya.
2) Pengembangan ajaran-ajaran normatif agama melalui
institusi sekolah, baik yang berkaitan dengan aspek kognitif, afektif, maupun
psikomotorik.
مُرُوا أَوْلادَكُمْ
بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ
أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (وصححه الألباني في "الإرواء"، رقم
247)
artinya: Perintahlah anak-anak kalian
melakukan shalat ketika ia berusia tujuh tahun, dan pukullah ia jika
meninggalkannya apabila berusia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjangnya. (HR.
Ahmad Dawud dan Al-Hakim dari Abd Allah ibn Amar).
Hadits di atas
mengisyaratkan bahwa usia tujuh tahun merupakan usia mulai berkembangnya
kesadaran akan perbuatan baik dan buruk, benar dan salah, sehingga Nabi SAW,
memerintahkan kepada orang tua untuk mendidik shalat kepada anak-anaknya.
Ketika usia sepuluh tahun, tingkat kesadaran anak akan perbuatan baik dan
buruk, benar dan salah mendekati sempurna, sehingga Nabi SAW, memerintahkan
kepada orang tua untuk memukul anaknya yang meninggalkan shalat. Makna
"memukul" di sini tidak berarti bersifat fisik, seperti memukul
kepala atau anggota tubuh lainnya, melainkan bersifat psikis, seperti menggugah
kesadaran, memarahi atau memperingati.
d. Fase baligh
Merupakan fase di mana
anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah memiliki kesadaran penuh
akan dirinya, sehingga ia diberi beban tanggung jawab (taklif), terutama
tanggung jawab agama dan sosial. Menurut Ikhwan al-Shafa, periode ini disebut
dengan alam al-ardh al-stani (alam petunjuk kedua), di mana manusia
dituntut untuk meengaktualisasikan perjanjian yang pernah disepakati pada alam
al-ardh awal (alam petunjuk pertama), yakni di alam arwah. Sedangkan
menurut Al-ghazali menyebutnya dengan fase ’aqil, fase di mana tingkah
intelektual seseorang dalam kondisi puncaknya, sehingga ia mampu membedakan
perilaku yang benar dan salah, baik atau buruk. Kondisi ’aqil menjadi
salah satu syarat wajib bagi seseorang untuk menerima satu beban agama,
sementara kondisi gila (junun) menjadi penghalang bagi penerimaan
kewajiban agama.
Penentuan fase ini agak
sulit, sebab kriterianya boleh jadi berdasarkan pertumbuhan biologis atau
tingkat kematangan psikologis. Para psikolog, menentukan bahwa fase ini
ditandai dengan kemampuan seseorang dalam memahami suatu beban taklif,
baik menyangkut dasar-dasar kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan prosedur atau
cara pelaksanaannya. Kemampuan “memahami” menunjukkan adanya kematangan akal
pikiran, yang mana hal itu menandakan kesadaran seseorang dalam berperilaku,
sehingga ia pantas diberi taklif. Sementara dari kalangan biolog,
penentuan fase ini dimulai sejak adanya (al-ihtilam) atau menstruasi (al-haidh)
pertama kali bagi perempuan (menarche). Kedua gejala biologis ini
menunjukkan tingkat kematangan atau kedewasaan seseorang dan ia pantas menerima
beban kewajiban. Seperti dalam firman Allah:
وَابْتَلُوا
الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ
رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا
وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ
كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ
أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
Artinya : Dan ujilah
anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut
pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah
kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih
dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum
mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia
menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin,
maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi
(tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas
persaksian itu). (Q.S. An-nisaa:6)
Karena itulah maka fase
ini diperkirakan dimulai antara usia 12-15 tahun.
Tugas-tugas
perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Memahami segala
titah (al-khitbah) Allah SWT, dengan memper dalam ilmu pengetahuan.
2) Menginternalisasikan
keimanan dan pengetahuannya dalam tingkah laku nyata, baik yang
berhubungan dengan diri sendiri, keluarga, komunitas sosial, alam semesta,
maupun pada Tuhan.
3) Memiliki kesediaan
untuk mempertanggung jawabkan apa yang diperbuat, sebab pada fase ini,
seseorang telah memiliki kesadaran dan kebebasan penuh terhadap apa yang
dilakukan. Segala tindakannya memiliki implikasi baik buruk yang di akherat
akan mendapatkan balasannya.
4) Membentengi diri
dari segala perbuatan maksiat dan mengisi diri dengan perbuatan baik, sebab
masa puber merupakan masa di mana dorongan erotis mulai tumbuh dan berkembang
dengan pesat. Oleh karena itu, Nabi SAW memberikan penghargaan yang besar bagi
pemuda yang tumbuh dalam peribadatan kepada Allah.
5) Menikah jika telah
memiliki kemampuan, baik kemampuan fisik maupun psikis.
6) Membina keluarga
yang sakinah, yaitu keluarga dalam menempuh bahtera kehidupan selalu
dalam keadaan cinta
(mawadah) dan
kasih sayang (rahmah) dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
7) Mendidik
anak-anaknya dengan pendidikan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga,
sosial dan agama. Anak merupakan amanah Allah yang tidak boleh disia-siakan dan
sekaligus sebagai investasi non-material untuk kehidupan di akherat kelak.
e. Fase kearifan dan bijaksana
Yaitu fase di mana
seseorang telah memiliki tingkat kesadaran dan kecerdasan emosional, moral,
spiritual dan agama secara mendalam. Al-Ghazali menyebut fase ini dengan fase auliya’
wa anbiya’, yaitu fase di mana perilaku manusia dituntut seperti perilaku yang
diperankan oleh kekasih dan Nabi Allah. Fase ini dimulai usia 40 tahun sampai
meninggal dunia.
Tugas-tugas
perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Transinternalisasi
sifat-sifat rasul yang agung, sebab Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosul
pada usia 40 tahun. Sifat-sifat yang dimaksud adalah jujur (shidiq),
dapat dipercaya dan bertanggung jawab (amanah), menyampaikan kebenaran (tabligh),
dan memiliki kecerdasan spiritual (fathanah).
2) Meningkatkan
kesadaran akan peran sosial dengan niatan amal shalih.
3) Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan (taqarub) kepada Allah SWT, melalui perluasan diri dengan mengamalkan ibadah-ibadah sunnah, seperti shalat malam, puasa sunnah, berzikir atau wirid.
3) Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan (taqarub) kepada Allah SWT, melalui perluasan diri dengan mengamalkan ibadah-ibadah sunnah, seperti shalat malam, puasa sunnah, berzikir atau wirid.
4) Mempersiapkan diri
dengan sebaik mungkin, sebab usia-usia seperti ini mendekati masa-masa
kematian. Seseorang akan menyesali diri jika dalam hidupnya, terutama di usia
senja, tidak melakukan suatu aktivitas yang bermanfaat bagi orang lain atau
bagi Tuhannya, sebab jika batas kematian telah tiba maka tidak akan dapat
ditunda sedetikpun.
Fase ini, seseorang
terkadang tidak mampu mengaktualisasikan potensinya, bahkan kesadarannya
menurun atau bahkan menghilang. Kondisi ini karena menuanya syaraf-syaraf atau
organ tubuh lainnya, sehingga menjadikan kepikunan (al-baram). Karena
demikian kondisi kesadarannya sehingga ia terbebas dari segala tuntutan agama.
f. Fase kematian
Yaitu fase di mana
nyawa telah hilang dari jasad manusia. Hilangnya nyawa menunjukkan pisahnya ruh
dan jasad manusia, yang merupakan akhir dari kehidupan dunia. Kematian terjadi
ada yang dikarenakan batas kehidupan (ajal) telah tiba, sehingga tanpa
sebab apa pun jika ajal ini telah tiba maka manusia mengalami kematian, ada
pula karena organ-organ kehidupan fisik yang vital terjadi kerusakan atau
terputus, seperti karena penyakit, dibunuh, bunuh diri, dan sebagainya.
Tugas-tugas
perkembangan pada fase ini adalah:
1) Memberikan wasiat
kepada keluarga jika terdapat masalah yang perlu diselesaikan, seperti wasiat
tentang pengembalian hutang, mewakafkan sebagian hartanya untuk keperluan
agama, dan sebagainya.
2) Tidak mengingat
apapun kecuali berzikir kepada Allah SWT.
3) Mendengarkan seksama
talqin yang dibacakan oleh keluarganya kemudian menirukannya.
4) Bagi orang yang
hidup maka diwajibkan untuk memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan
menguburkannya
Komentar
Posting Komentar